A.
SEJARAH KSU JAYA MANDIRI
KSU Jaya Mandiri berdiri Pada tanggal
19 April 2001 di Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor dengan Badan
Hukum Nomor No. 40/BH/KDK.105/IV/2001 tertanggal 19 April 2001 dan perubahan
Anggaran dasar 40A/PAD/BH/KDK.105/IV/2003 dengan alamat di Kp. Jati 04/ RW 01
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.
Koperasi
bergerak dalam usaha Simpan Pinjam yang mulanya berbentuk Kelompok Kerja dan
Arisan Kelompok yang telah berjalan hampir selama satu tahun setengah sebelum
keluarnya badan hukum yang permanen, melihat potensi yang ada maka berdasarkan
kesepakatan bersama terbentuklah Koperasi Usaha Simpan Pinjam Jaya Mandiri
Berkedudukan Di Kp. Jati Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Namun
ada sesuatu hal, maka kantor Koperasi Usaha Simpan Pinjam Jaya mandiri dengan
kesepakatan seluruh Pengurus Anggota Koperasi. Maka Kantor Koperasi Berpindah
ke Komplik Sawangan Elok Bok Ac2 No.2 Desa Duren Seribu Kecamatan Sawangan Kota
Depok. Yang tadinya
Depok termasuk Kabupaten Bogor kami perkirakan tidak ada pemekaran wilayah,
namun demikian ceritanya kami sebagai pengurus sudah merekomundasi kepada
kepala kantor Wilayah Depok untuk meminta izin dengan adanya kantor Koperasi
Jaya Mandiri Yang Berbadan Hukum Bogor, Mengapa pengurus Masih mempertahankan
Badan Hukum yang dikeluarkan oleh Kabupaten Bogor, Karena Anggota
Koperasi Jaya mandiri sebagian Warga Kabupaten Bogor.
B. BIDANG
ORGANISASI
- SUSUNAN PENGURUS PERIODE 2003 s/d 2006
Ketua M.Zohrie
Wakil
Ketua Alfian Nizar
Sekretaris
Ahmad Fikrie
Sekretaris
II Abdul
Rahman
Bendahara
Nizamudin
- SUSUNAN PENGAWAS PERIODE 2003 S/D 2006
Ketua
Drs. Nuryani M.A
Anggota
Rafei
Anggota
Sumadi
- KARYAWAN
- Manager 1 Orang
- Asesten Manager 2 Orang
- Pengawas Lapangan 6 Orang
- Kepala Ba. Kredit 6 Orang
- Pembukuan 3 Orang
- Kasir 1 Orang
- Petugas Lapangan 20 Orang
- KEANGGOTAAN
Keanggotaan
pada Tahun 2006 mengalami kenaikan seiring dengan peningkatan volume pinjaman
Pada akhir tahun 2006 jumlah anggota sebanyak 232 meningkat dari Tahun
sebelumnya sejumlah 152 Orang.
- MANAJEMEN
a)
Untuk lebih meningkatkan kinerja Koperasi khususnya dalam bidang usaha simpan
pinjam pengurus telah merealisasikan rencananya untuk membuka Cabang pelayanan
di Wilayah Caringin Kabupaten Bogor untuk pengelolaannya di angkat seorang
kepa;a Cabang yang diberi kuasa sepenuhnya untuk melalukan pengelolaan usaha
simpan pinjam disekitar Wilayah Ciawi, Caringin, Cigombong, Cijeruk, dan
Cisarua.
b)
Untuk lebih meningkatkan keterampilan dan meningkatan wawasan dalam usaha
simpan pinjam pengurus dan karyawan telah mengikuti pendidikan Manajemen
tingkat Dasar, Lanjutan dan pelatihan Akuntansi yang diselenggarakan oleh
kantor Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor.
c)
Seiring dengan usaha makin berkembang wilayah pemasaran Pengurus talah
menerapkan administrasi dan pembukuan Akuntansi sesuai dengan yang lazim
dilaksanakan oleh lembaga koperasi lainnya.
d)
Dengan semakin berkembangnya pelayanan pinjaman kepada nasabah pengurus membentuk
dan menunjuk pembantu pembantu menager untuk mengawasi seluruh kegiatan
karyawan dalam melayani nasabahnya.
e)
Rapat rapat kerja dengan karyawan dilaksanakan secara periode seminggu sekali
untuk mengevaluasi kinerja dan membahas perkembangan usaha, permasalahan yang
dihadapi dan mencari solusi pemecahannya.
-
Rapat pengurus secara berkala sebanyak 4 kali
- Rapat pengurus dan karyawan sebanyak 12 kali
- Rapat pengurus dengan dewan penasehat 3 kali
- Rapat pengurus dan karyawan sebanyak 12 kali
- Rapat pengurus dengan dewan penasehat 3 kali
Dalam rapat
rapat tersebut diatas, telah banyak membahas hal hal yang menyangkut
perkembangan usaha koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bogor dalam berbgai hal
yaitu:
-
Bidang Organisasi dan Managemen
- Bidang Usaha
- Bidang permodalan
- Bidang keuangan dan lain lain yang membahas tentang koperasi Jaya Mandiri.
- Bidang Usaha
- Bidang permodalan
- Bidang keuangan dan lain lain yang membahas tentang koperasi Jaya Mandiri.
Dari
rangkaian kegiatan rapat-rapat dengan aspek pembahasab telah diambil sejumlah
keputusan antara lain membuka Sub Unit Jaya Mandiri di Kecamatan Ciringin
Kabupaten Bogor dan mengangkat pengelola Memberikan wewenang kepada pengelola
untuk mengembangkan unit usaha di daerah Caringin dan sekitarnya.
g)
Pengembangan wilayah pemasaran akan lenih difokuskan kepada usaha usaha
pertanian, perdagangan dan jasa Anggota.
C.
BIDANG PERMODALAN
1.
Modal Sendiri
Pertumbuhan
modal sendir belum sesuai yang diharapkan disebabkan sulitnya menagih simpanan
wajib , pengurus mempunyai kebijakan memotong simpanan waib bagi anggota yang
akan meminjam USP posisi modal sendiri per 31 Desember 2006 sebagai berikut :
1. Simpanan
Pokok Rp.
11.636.000
Rp. 7.620.000
2. Sipanan
Wajib
Rp. 46.650.000 Rp.
15.335.000
3. Penyertaan Rp. 144.774.000 Rp.94.774.000
4. Cadangan Rp. 154.800.000 Rp.73.810.475
3. Penyertaan Rp. 144.774.000 Rp.94.774.000
4. Cadangan Rp. 154.800.000 Rp.73.810.475
5. Cadangan
Resiko Rp.63.658.000 Rp.40.158.000
JUMLAH
RP. 421.518.000 RP.
231.697.475
2. Modal
Luar
1. Simpanan
Rp.31.327.650 Rp.35.167.650
2.
Tabungan
Rp.103.904.325 Rp.71.031.270
3. Dana
SHU Rp.100.337.456 Rp.37.068.335
4. Hutang
Bank
Rp.
80.000.000
Rp.95.000.000
JUMLAH RP.315.569.431 RP.238.267.255
Sisa Hasil Usaha
Sisa hasil
usaha yang diperoleh “Jaya Mandiri” setiap Tahun sesuai dengan AD/AT
dilokasikan sebagai berikut.
a) Cadangan
Koperasi 25% Rp. 80.990.038
b) Anggota
yang
berjasa
25% Rp. 80.990.038
c) Anggota (
Partisipasi Modal
) 25% Rp. 80.990.038
d) Pengurus
dan
Pengawas
25% Rp. 32.966.015
e) Kesejahteraan
Pegawai 5%
Rp. 16.198.008
f) Dana
Pendidikan
5%
Rp. 16.098.008
g)Dana
Sosial 2,5% Rp. 8.099.004
h)Pembangunan
Daerah kerja
2%
Rp. 8.099.004
ANGGOTA KELOMPOK:
1)BAYU BUDIMAN (21213658)
2)ADITYA NUGRAHA (20213244)
3)IBNU MUTTAQIN (24213176)
4)FAJRI FERWANDI (23213175)
