Presiden
Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) dinilai sukses dalam membangun pelembagaan
demokrasi di Indonesia. Bahkan, SBY merupakan satu-satunya presiden dalam
sejarah Indonesia yang mengakhiri pemerintahannya dengan soft landing, dan akan menjadi contoh yang baik di masa depan untuk
demokrasi di Indonesia.
"Ujian terakhir SBY yakni suksesnya Pemilu 2014.
Karena pemilu kali ini merupakan etape baru pelembagaan demokrasi setelah masa
transisi 1998. Banyak negara yang gagal, tapi kita sukses," kata Direktur
Indonesian Future, Dwi Julian, dalam keterangan persnya, Kamis (27/3).
Selain demokrasi, ucapnya, banyak program populis masa
pemerintahan SBY yang langsung berdampak positif untuk rakyat. Indikator
penilaian sukses tidaknya kepemimpinan Presiden SBY selama dua periode dapat
ditakar melalui penilaian rakyat kecil. "Apa pun yang dikatakan rakyat
kecil, itulah takaran sederhana suksesnya kepemimpinan Kabinet Indonesia
Bersatu yang dinakhodai Presiden SBY," kata Dwi.
Menurut dia, rakyat sangat layak berterima kasih pada
SBY atas segala prestasi kepemimpinannya. "Ucapan terima kasih kepada SBY
sebagai bentuk penghargaan rakyat terhadap pemimpinnya yang memiliki dedikasi
dan bertanggung jawab dan itu wajar," tegas Dwi.
Salah satu dari sekian banyak program yang sukses pada masa pemerintahan SBY adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sesuai Undang-Undang (UU) 24/2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia, yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes yang bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek yang bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri akan mulai beroperasi pada 2015.
Sesuai mandatnya, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik bersifat nirlaba yang bertanggungjawab kepada Presiden dan berfungsi menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh peduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sebuah kesempatan mengatakan, terpenuhinya hak hidup sehat bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali merupakan tujuan utama BPJS. “Semuanya itu merupakan jawaban kita untuk mewujudkan perluasan pelayanan kesehatan bagi rakyat Indonesia,” kata SBY.
Untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), aturannya setiap orang harus membayar iuran kepada BPJS Kesehatan. Namun bagi masyarakat yang tidak mampu, iuran akan dibayarkan pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, untuk 2014 pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk 86,4 juta rakyakt miskin yang tergolong PBI di seluruh Indonesia sebesar Rp 19,3 triliun dengan pembagian Rp 19.225 per orang per bulan selama setahun. Penetapan PBI sendiri dilakukan oleh pemerintah, bukan mendaftarkan diri menjadi peserta PBI.
Adapun besarnya iuran premi kepesertaan BPJS Kesehatan pekerja bukan penerima upah, dan peserta bukan pekerja berdasarkan nominal bukan presentase yaitu Rp 25.500 per bulan untuk layanan rawat inap kelas III, Rp 42.500 untuk kelas II dan Rp 59.500 untuk kelas I dengan sistem pembayaran iuran minimal tiga bulan di depan.
Selain itu, Menko Kesra Agung Laksono menjelaskan, untuk iuran bagi pekerja formal pada masa transisi yang berlaku dari Januari 2014 hingga pertengahan 2015 (18 bulan), alokasinya sebesar 5 persen dengan rincian pemberi kerja membayar 3,5 persen, pekerja 0,5 persen, dan subsidi pemerintah 1 persen. Setelah pertengahan 2015, alokasi akan kembali 5 persen dengan komposisi 4:1 yakni 4 persen ditanggung pemberi kerja satu persen oleh pekerja.
Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris menjelaskan, setiap peserta BPJS Kesehatan nantinya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, di manapun ketika dibutuhkan. Karena itu, integrasi antara Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan harus dilakukan, mengingat peserta program Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan ketika berada di daerahnya sendiri.
“Keuntungan yang diperoleh dari BPJS Kesehatan jauh lebih besar dibanding Jamkesda. BPJS bersifat gotong royong, di mana semakin banyak kepesertaan semakin besar pula subsidi silang,” paparnya.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yang juga ahli asuransi, Jaslis Ilyas, menilai, implementasi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 sudah dipastikan belum 100 persen karena baru peluncuran. Namun segala bentuk kekurangan menurutnya harus segera diperbaiki setelah 1 Januari 2014, baik itu peraturan pelaksana maupun kualitas tenaga dan pelayanan kesehatan. Tidak hanya pemerintah saja yang terlibat, namun dunia usaha juga harus mendukung.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Supriyanto mengklaim bahwa pelayanan kesehatan ketika BPJS diberlakukan sudah berjalan optimal, meskipun belum 100 persen. Menurutnya berdasarkan data Kemenkes, 1.700 rumah sakit dari 2.200 rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia sudah dipastikan menjadi jejaring BPJS kesehatan. Begitu juga dengan peningkatan tenaga kesehatan, baik itu kualitas maupun kuantitasnya agar tidak ada keluhan dari masyarakat.
Untuk BPJS Kesehatan tahap pertama ini, pemerintah mentargetkan jumlah peserta hingga 140 juta orang yang meliputi PBI Jaminan Kesehatan, Anggota TNI/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan dan anggota keluarganya, Anggota Polri/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri dan anggota keluarganya, peserta PT. Askes dan anggota keluarganya, serta peserta PT. Jamsostek dan anggota keluarganya. Sedangkan tahap kedua meliputi seluruh penduduk yang belum masuk sebagai Peserta BPJS Kesehatan paling lambat pada tanggal 1 Januari 2019.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) juga telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan terhadap BPJS.
Seperti diungkapkan SBY, pelaksanaan BPJS Kesehatan ini akan menjadi tonggak baru sejarah Indonesia, utamanya yang bergerak di bidang kesehatan. Pemerintah juga mengklaim bahwa BPJS akan menjadi program jaminan sosial terbaik dan terbesar di Asia.
http://koran-jakarta.com/?8915-sby%20dinilai%20sukses%20bangun%20pelembagaan%20demokrasi
http://www.beritasatu.com/kesehatan/157912-kesiapan-pemerintah-memasuki-era-bpjs-kesehatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar