KASUS PT ASKRINDO
(LINGKUNGAN INTERNAL PERUSAHAAN)
Askrindo didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia Departemen Keuangan dan Bank Indonesia pada tahun 1971, sebagai bagian dari upaya menumbuh kembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pada awalnya untuk melaksanakan upaya tersebut, Askrindo menjalankan usaha Asuransi Kredit Bank dan dalam perkembangan selanjutnya upaya tersebut dilengkapi dengan usaha-usaha lainnya, khususnya di bidang penjaminan. Jenis jasa yang yang baru ini tidak hanya memperbesar akses pengusaha terhadap sumber perkreditan, tetapi juga mendukung arus perdagangan di dalam dan luar negeri
Nyatanya PT asuhan BUMN ini
justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan
tidak mementingkan kehidupan rakyat kecil karena petingginya melakukkan
tindakkan korupsi dan mempunyai hutang yang membuat perusahaan merugi
Kasus pembobolan dana perusahaan
asuransu dibawah bendera BUMN, PT Askrindo terus bergulir . tersangka
kasus ini bertambah empat sehingga totalnya menjadi tujuh orang ,
semuanya ditahan. Setelah menahan Direktur PT Tranka Kabel (TK) Umar Zen
alias A Chung pada Jumat (9/12), Polda Metro Jaya kemudian menahan
empat manajer investasi. Keempat manajer itu diduga terlibat dalam
pengalihan dana Askrindo sebesar Rp 439 milyar ke 10 perusahaan
investasi. Keterangan tentang penahanan tersebut disampaikan Direktur
Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Sufyan S,
kemarin. Empat manajer investasi itu adalab Markus Suryawan dan Beni
Andreas dari PT Jakarta Securitas Ervan Fajar Mandala dari PT RAM dan
Helmi Azwari dan PT Harves Aset Management (HAM). Jadi tersaka kasus ini
hingga kemarin berjumlah tujug orang.
Dua orang PT Askrindo, satu orang
penerima aliran dana empat orang manajer investasi”, urai Sufyan. Namun
dia tidak mau membeberkan peran empat manajer investasi tersebut.
Kendati begitu, sumber lingkungan Direktorat Reskrimus Polda Metro Jaya
menginformasikan empat manajer investasi itu mengelola aset Askrindo
yang dialihkan ke perusahaan investasi, peran empat tersangka itu
diketahui dari pengakuan tersangka Rere Setiawan dan Zulfan Lubis”,
ujarnya.
Sekedar mengingatkan
dua orang dari OT Askrindo yakni bekas Direktur Keuangan Askrindo Zulfan
Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo Rene Setiawan
(RS) sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada 18
agustus 2011. Saat diperiksa Rere dan Zulfan menyebutkan bahwa ada dana
Askrindo yang mereka alihkan ke perusahaan investasi. Sedikitnya
terdapat 10 perusahaan manajer investasi yang diduga menjadi tempat
penampungan uang Askrindo. “Peran mereka sangat penting disitu”,
ucapnya. Sumber tersebut menjelaskan bagaimana peran direktur PT Tranka
Kabel Umar Zen dalam kasus ini.” Ada penyitaan Rp 120 milyar dari rumah
Umar Zen. Setelah penyitaan itu penyidik memeriksa Umar secara intensif
dan menelisik penyitaan itu , penyidik memeriksa Umar secara intensif
dan menelisik rekening atas nama istri Umar, Tantri yang berisi Rp 400
milyar”ucapnya.
Menurut sumber ini
hubungan antar tersangka sudah jelas. Umar misalnya, mengajukkan kredit
lewat fasilitas Letter of Credit (L/C) untuk menutupi dana yang
dialihkan ke perusahaan investasi . “Itu dilakukkan secara
bersama-sama”, ujarnya yang jelas menurut Direktur Reskrimus Polda
Metro Jaya Sufyan S, para tersangka dikenakkan pasal 2 dan pasal 3
Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan pasal 3 ayat (!) huruf a dan b Undang Undang Nomor 15 tahun
2002 tentang Tindak Pidana Pencurian Uang. Ditanya apakah jumlah
tersangka kasus tersebut akan bertambah lagi. Sufyan tidak menepisnya
soalnya penyidik masih mengembangkan kasus tersebut . “kasus ini masih
kami proses”, ujarnya.
Kepala bidang humas
polda metro jaya kombes Baharudin Diafat menambahkan penyidik telah
mengorek keterangan 37 saksi perkara ini termasuk saksi ahli. Saksi ahli
antara laun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Badan
Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK ). Ada pula ahli pidana
dari Badan Pengawasan, adapula ahli pidana, ahli tindak pencucian uang
dan ahli investasi. Penyidik juga memblokir 24 rekening.
Sebelumnya penyidik
Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka Rene dan
Zulfan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga kemarin berkas dua
tersangka tersebut belum dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti perkara
ini. Jaksa peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi berkas
perkara dua tersangka kasus ini dengan keterangan saksi ahli tambahan.
Saksi tambahan itu antara lain BPKP dan Bapepam LK.
TANGGAPAN MENGENAI KASUS YANG TERJADI PADA PERUSAHAAAN ASURANSI DIATAS :
Kasus yang terjadi
Askrindo merupakan kasus rumit. Bagaimana bisa dana asuransi yang
begitu besar sekitar 400 milyar dialihkan ke setidaknya 10 perusahaan
investasi. Selain itu yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa
pengelapan uang ini juga dilakukkan oleh mantan Direktur Keuangan
Askrindo Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo
Rene Setiawan (RS).
Cara yang dilakukkan
untuk mengalihkan dana asuransi ini dinilai cukup unik dan lihat yaitu
dengan mengajukkan kredit lewat fasilitas Letter of Credit (L/C) dan
kemudian dananya bukan masuk dalam perusahaan asuransi tersebut malah
masuk ke rekening perusahaan investasi lain. Bila dicermati lebih dalam
bagaimana bisa dana yang begitu besar dengan mudahnya masuk ke
perusahaan lain? Dimanakah peran seorang audit internal yang bisa lengah
membiarkan dana sebegitu besarnya dibobol? Apakah semua pihak dalam
lingkungan internal PT Askrindo terlibat dalam kasus ini? Ini tentu saja
menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat.
Mampukan Askrindo mencicil kerugian itu ?
PT Askrindo berupaya
mengembalikkan dana penyimpangan investasi secara bertahap. Kerugian
sekitar 435 milyar akan lunas dalam 5 tahun kedepan. Direktur Keuangan
Investasi dan TeknologI Informasi PT Askrindo, menyatakan bahwa pihaknya
telah merancang skema pengembaliaan dana secara bertahap yakni 25
milyar sampai 30 milyar pada 2012, 50 milyar sampai 75 milyar pada tahun
2013 , 75 milyar sampai 100 milyar pada 2014 dan sisanya hingga 2016.
Dari sisi keinerja
tahun depan Askrindo ditargetkan memperoleh peringkat kesehatan AA .
dari sisi kinerja akhir tahun lalu Askrindo memcatat rugi sekitar Rp
191,2 milyar, tahun depan Askrindo mengincar dana kelolaan menembus Rp
2,2 triliun nail 40 persern dibandingkan akhir Oktober 2011 sebesar Rp.
1,6 triliun. Untuk kedepannya Askrindo akan mengambangkan bisnis dan
tetap melaksanakan penjaminan kredit usaha rakyat.
Sumber
http://alshafirarzqy.blogspot.com/2013/10/tugas-softskill-kelompok-2-alshafira.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar